Integrasi Etika Bisnis dalam Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Hanny Siagian

Abstract


Banyak kegiatan bisnis mengabaikan perlindungan terhadap tenaga kerjanya sebagai hak dasar, salah satu diantaranya yaitu pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di tempat kerja sebagai bagian yang terintegrasi dalam etika bisnis.�?�  Satu sisi kegiatan bisnis tidak hanya mementingkan outputnya melainkan juga harus memikirkan bagaimana tenaga kerjanya didalam melakukan pekerjaan berada dalam keadaan nyaman, sehat, dan aman.�?�  Untuk mewujudkan hal tersebut, pelaksanaan K3 menjadi kebutuhan di tempat kerja.�?�  Saat ini pelaksanaan K3 melalui pendekatan suatu sistem yang dikenal sebagai Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Dalam pelaksanaan SMK3 diawali dengan penetapan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja sebagai acuan untuk menyusun program K3 untuk dapat dilaksanakan yang kemudian diukur dan dievaluasi sejauhmana tingkat pencapaiannya melalui audit SMK3.�?�  Penerapan SMK3 secara berkesinambungan dan kontinu serta terdapat peningkatan perbaikan dari pelaksanaan K3 akan tercipta budaya K3 di dalam kegiatan bisnis yang memberikan hasil meningkatnya kesejahteraan tenaga kerja, citra perusahaan, dan kelanggengan usaha disamping pemenuhan terhadap peraturan perundangan yang berlaku.

�?� 


Keywords


keselamatan dan kesehatan kerja, etika bisnis

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.55601/jwem.v2i1.66

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




JWEM is indexed in:

         
            


Fakultas Bisnis
Universitas Mikroskil
Jl. Thamrin No. 124 Medan - 20212
Gedung C.L6
Telp. 061-4573767
Email: jwem.fb@mikroskil.ac.id

Creative Commons License

The JWEM site and its metadata are licensed under a Creative Commons Attribution - NonCommercial - NoDerivs 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0)